Latest News
bebas
Sabtu, 16 September 2017

Mendagri Ingatkan Pemda se-Sumut Hindari KKN

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta seluruh kepala daerah di Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) mewaspadai area rawan korupsi, sehingga ke depan tidak akan ada lagi kasus operasi tangkap tangan (OTT) kepala daerah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Demikian diungkapkan Mendagri kepada Forkopimda dan walikota/bupati se Sumatera Utara di Aula Martabe, kantor Gubernur Sumut, Jumat (15/9) sore.

Lebih lanjut dia mengatakan, adapun yang menjadi area rawan korupsi, yakni masalah perencanaan anggaran, retribusi pajak dan hibah bantuan sosial. Kemudian masalah belanja barang dan jasa, hingga jual beli jabatan dan lainnya.

“Untuk masalah belanja barang dan jasa, 95 persen lebih mahal biaya yang dikeluarkan oleh pemerintah dibadingkan swasta,” ujar Tjahjo.

Selanjutnya untuk pokok permasalahan yang selama ini menjadi potensi korupsi tersebut, dipaparkan Tjahjo seperti perencanaan anggaran, di antaranya ditemukan adanya ketidakselarasan antara dokumen perencanaan dan APBD, tahapan penyusunan anggaran yang tidak dilalui seluruhnya dan proses pembahasan anggaran dengan DPRD yang belum seluruhnya sesuai ketentuan. “Hasil evaluasi Mendagri atas RAPBD belum seluruhnya ditindaklanjuti, hingga dokumen pelaksanaan anggaran belum seluruhnya ditandatangani,” papar Tjahjo.

Dalam kesempatan itu, ia memaparkan bagaimana hubungan tata kelola pemerintah pusat dengan daerah agar lebih efektif dan efisien. Selanjutnya tatanan hukum dan percepatan reformasi birokrasi dalam rangka penguatan otonomi daerah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Mendagri juga memaparkan bahwa mulai Agustus 2018 mendatang, sudah masuk tahapan Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden. Oleh karena itu, sebutnya, Presiden sudah menargetkan sebelum akhir tahun 2018, pembangunan infrastruktur sudah selesai dan hal lain yang perlu dioptimalkan bisa dilakukan sambil berjalannya Pileg dan Pilpres.

“Tahun 2018 kita akan menggelar 171 Pilkada, yakni 17 provinsi, 115 kabupaten dan 39 kota. Pilkada sukses kalau partisipasi pemilih tinggi. Saya yakin Gubsu dan kepala daerah di sini akan dapat bekerjasama dengan aparat keamanan untuk menjadikan Pilkada Sumut berjalan lancar dan aman,” katanya.

Sebelumnya, Mendagri juga menyerahkan SK Wakil Bupati Batubara menjadi Pelaksana Tugas Bupati Batubara. SK yang ditandatangani Mendagri itu bernomor 132.12/4.236/SJ tanggal 14 September 2017 dan diserahkan kepada Gubsu Tengku Erry Nuradi. Kemudian Gubsu menyerahkan SK tersebut kepada Wakil Bupati Batubara RM Harry Nugroho. SK tersebut diterbitkan berkenaan dengan penahanan Bupati Batubara, OK Arya Zulkarnaen oleh KPK dalam kasus dugaan suap proyek di Kabupaten Batubara.

Sementara itu Gubsu Tengku Erry Nuradi melaporkan kepada Mendagri, bahwa hubungan seluruh komponen strategis masyarakat dengan pemerintah daerah di Sumut, tetap berjalan cukup baik, harmonis, sehingga kondisi sosial dan kemasyarakatan di daerah ini berjalan kondusif.

Turut hadir di acara itu, Walikota Pematangsiantar Hefriansyah, Plt Deputi BNPP Robert Simbolon, Direktur Bina Ideologi Prabawa Eka, Wakil Ketua DPRD Sumut HT Milwan Forkopimda Sumut dan Medan, Walikota/Bupati se-Sumut, OPD Provsu dan Medan. [rel]

  • Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Mendagri Ingatkan Pemda se-Sumut Hindari KKN Rating: 5 Reviewed By: Unknown