Sungguh miris pengalaman YS, warga Kecamatan Tampahan, Kabupaten Toba Samosir (Tobasa) ini. Di usaianya yang masih belia, gadis kelas dua SMP ini menjadi korban pencabulan seorang pria beristri. Selain pribadinya yang tertekan, nasib buruk itu juga menjadi aib keluarga yang membuat malu.
“Sudah kami laporkan ke polisi dan sudah pernah disidangkan sekali. Untuk menunggu proses lanjutan, korban YS menghentikan lanjutan sekolahnya,” ujar orangtua korban, Minggu(24/9).
Akibat proses hukum atas pelecehan seksual atas dirinya, gadis berusia 15 ini pun tidak melanjutkan pendidikannya.
Padahal, cita-cita anak petani ini cukup tinggi, yakni menjadi dokter. Tapi harus terhenti karena ulah seorang tokoh agama berinisial TS, yang menjadikannya sebagai pelampiasan hawa nafsu.
“Sebelumnya, TS sudah saya percayai dalam pembinaan remaja. Tapi tega berbuat senonoh pada diriku dan harus melayani kemauannya untuk memuaskan hawa nafsunya,” ujar YS.
Dia mengatakan, peristiwa awal saat itu, ia masih duduk di bangku kelas dua salah satu SMP di Soposurung, sedang mengikuti pembinaan remaja dan saat itu tepat di malam hari.
Saat pulang, TS menawarkan jasa untuk mengantarkan YS pulang ke rumah naik sepedamotor dan kebetulan jarak rumah korban ke tempat pembinaan remaja cukup lumayan. Akhirnya, tawaran itu diterima YS. Ternyata, bukan dibawa pulang, melainkan dibawa ke suatu tempat ke desa tetangga.
“Di tempat gelap, saya dijadikan pemuas nafsunya. Ketika pulang, saya diturunkan hingga di pintu gerbang desa,” ungkap YS dan mengakui setelah hawa nafsu TS terlampiaskan, dirinya diancam dengan perkataan apabila memberitahu kejadian itu, dia akan dibunuh.
Dan, ancaman pembunuhan oleh pelaku terhadap dirinya daan orangtuanya membuat YS tutup mulut dan harus menuruti perintah TS yang juga berprofesi sebagai supir angkutan ini. Dan, bila TS membutuhkan, YS pun harus melayaninya. “Sudah saya layani sebanyak 5 kali di tempat berbeda,” ungkap YS sembari menangis.
Pernyataan YS dikuatkan oleh ayah kandungnya. Dikatakan, perbuatan pelaku terhadap putrinya membuat dirinya sebagai orangtua malu di hadapan umum. Untuk itu, dia meminta TS diberikan hukuman setimpal. “Saya pasrah dan percaya bahwa keadilan akan diberikan kepada kami,” ujar orangtua korban.
Ucapan orangtua korban dikuatkan kakak ipar korban, R Saragih, yang juga sebagai juru bicara keluarga. Dia mengungkapkan bahwa keluarga sangat tidak terima perbuatan TS. Bahkan, perdamaian dalam bentuk apapun yang selalu ditawarkan tetap ditolak dan memberikan sepenuhnya kepercayaan kepada pengadilan.
“Visum sudah ada di polisi dan laporan sudah kami buat. Bahkan sidang sudah digelar sekali. Lanjutannya, kami belum tahu hingga saat ini,” ungkap R Saragih.
Dia meminta agar hal ini dapat secepatnya diputuskan oleh pengadilan, mengingat adiknya sebagai korban harus melanjutkan pendidikan, karena dia adalah anak semata wayang yang merupakan penerus keluarga satu-satunya.
“Hanya dia kami andalkan bisa menjadi pejabat dan harus sekolah setinggi-tingginya, Kalau hanya menunggu sidang, kami sangat khawatir akan terputus naluri sekolahnya,” harapnya.
Kapolres Tobasa AKBP Elvianus Laoli membenarkan pengaduan itu. Dijelaskan, kasus tersebut sudah tahap dua.
“Kasus tersebut sudah kita proses. Tersangka TS sudah ditahan. Sudah kita limpahkan ke kejaksaan dan saat ini sedang dalam tahap persidangan di pengadilan,” tutur Kasat Reskrim AKP Manson Nainggolan. [ara]
0 komentar:
Posting Komentar