MA (17), perempuan warga Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia, Medan, Sumut, merupakan korban pemerkosaan. Dia sudah lapor polisi.
Tapi, hingga kini polisi belum juga membekuk VP (25) warga Jalan HM Yamin, Medan Perjuangan, yang menurut MA merupakan pelaku pemerkosaan itu.
MA kemarin (6/6) siang curhat kepada sejumlah wartawan yang sedang meliput di Polresta Medan.
Dia cerita, kejadan pemerkosaan pada Minggu (29/5) lalu. MA mengaku kenal VP dari media sosial. Setelah berkenalan dan merasa telah akrab, pelaku pun mengajak korban untuk bertemu di Taman Ahmad Yani, Jalan Ahmad Yani atau Jalan Imam Bonjol.
Setelah bertemu di taman itu, keduanya pun berbincang-bincang. Sembari mengobrol, VP menawari MA minum air mineral. Namun, setelah meminum air tersebut, MA tiba-tiba pusing langsung tidak ingat apa-apa lagi.
Keesokan harinya, ketika tersadar, MA tiba-tiba dirinya sudah berada di sebuah rumah yang berada di Jalan Klambir V, Desa Tanjung Gutsa, Kecamatan Helvetia. Mirisnya lagi, saat itu korban sudah dalam keadaan tanpa sehelai benang pun.
“Waktu saya sadar, saya sudah gak sanggup mau ngapain-ngapain, lemas kali badanku bang,” ungkapnya.
Mahasiswi Akademi Farmasi semester 2 ini mengatakan, dalam penyekapannya tersebut, selain diperkosa, ia juga kerap mendapatkan perlakuan kasar dari si pelaku. “Tanganku disayat-sayat bang, pakai benda tajam,” ucapnya
MA mengatakan, dirinya berhasil kabur dari rumah tersebut pada Kamis (2/6) lalu dan sudah melaporkan kejadian tersebut sesuai bukti lapor LP/1410/K/VI/2016/SPKT RESTA MEDAN.
“Aku berhasil kabur pas dia lagi gak ada di rumah itu bang,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Fahrizal,mengaku mengetahui adanya laporan tersebut. “Nanti saya cek dulu,” ujarnya singkat.Eby
0 komentar:
Posting Komentar