KABARASAHAN.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (MenPan-RB) Yuddy Chrisnandi masih ngotot untuk
melakukan rasionalisasi PNS dengan cara merumahkan atau pemutusan
hubungan kerja (PHK).
Yuddy akhirya membeberkan alasan, mengapa ia begitu ngotot merumahkan 1 juta PNS.
“Ada empat alasan utama kebijakan percepatan reformasi yaitu aspek
yuridis, sosiologis, teknokratis, dan geostrategis,” kata Menteri Yuddy
dalam seminar Bakohumas di kantornya, Jakarta, kemarin (8/6).
Aspek yuridis, lanjut MenPAN-RB, sesuai amanat UU ASN kebijakan ASN
harus berbasis sistem merit yakni berdasarkan kualifikasi, kompetensi
dan kinerja. Karena itu, untuk mewujudkan sosok ASN demikian dibutuhkan
penataan yang holistik.
“Kami juga memiliki Roadmap Reformasi Birokrasi sebagaimana diatur
dalam Peraturan MenPAN-RB Nomor 11 Tahun 2015. Sasarannya adalah
mewujudkan birokrasi yang bersih dan akuntabel, efektif dan efisien,
serta birokrasi yang memiliki pelayanan publik yang berkualitas,”
ujarnya.
Kedua, aspek sosiologis. Realita di lapangan saat ini masih banyak
keluhan dan pengaduan dari masyarakat atas berbagai layanan publik yang
diberikan oleh aparatur negara. Ada yang mengeluh layanannya lamban,
berbelit-belit, serta masih ada pungutan liar.
Tentu keadaan ini harus disikapi segera dengan melakukan percepatan
penataan di setiap jenjang jabatan dengan prioritas pertama untuk PNS
yang memangku Jabatan Fungsional Umum (JFU) yang notabene banyak
bertugas di ujung tombak pelayanan.
Salah satu yang menjadi sorotan masyarakat adalah masih rendahnya
kualitas pelayanan publik yang terkait dengan kemudahan berusaha.
Peringkat kemudahan berusaha (Ease of Doing Business) Tahun 2016
Indonesia pada peringkat ke-109 dari 189 negara.
“Kinerja pelayanan publik pada sektor ekonomi harus ditingkatkan agar
kemudahan berusaha mengalami perbaikan yang signifikan, perlu langkah
terobosan dalam penataan aparaturnya,” ucapnya.
Ketiga, aspek teknokratis. Rata-rata belanja pegawai secara nasional
(APBN dan APBD) mencapai 33,8 persen atau sebesar Rp 707 triliun lebih
dari total belanja sebesar Rp 2.093 triliun lebih di APBN.
Bahkan belanja pegawai pemerintah kabupaten/kota, saat ini rata-rata
lebih besar dari belanja publik. Ada sekitar 244 kabupaten/kota yang
belanja pegawainya di atas 50 persen APBD. Karena itu, untuk memperbaiki
perimbangan belanja pemerintah, khususnya pemerintah daerah, agar
memiliki ruang fiskal yang lebih besar untuk belanja publik, harus ada
efisiensi belanja pegawai dan harus ada rasionalisasi pegawai.
Keempat, aspek geostrategis. “Sekarang kita sudah memasuk era
Masyarakat Ekonomi ASEAN, dimana kompetisi bukan hanya antar negara
(globalisasi 1.0) dan antar sektor swasta (globalisasi 2.0), tetapi juga
sudah antar individu warga negara (globalisasi 3.0). Dalam kondisi
seperti itu, tidak ada pilihan lain kecuali meningkatkan daya saing
bangsa kita,” paparnya.
Disebutkan, jumlah PNS di Indonesia saat ini sekitar tiga persen dari
jumlah penduduk. Pemerintah menilai angka tersebut masih terlalu
tinggi, sehingga harus dipangkas.
“Rasio PNS di Indonesia idealnya 1,5 persen. Jumlah penduduk kita
hanya 250 juta orang, jadi tidak perlu dilayani empat jutaan PNS,”
katanya.
Sebelumnya Menteri Yuddy mengatakan bahwa pemecatan 1 juta PNS baru sekadar konsep. Keputusan akhirnya ada di tangan Jokowi.
(rin/jpnn)
0 komentar:
Posting Komentar